Kenalan Yuk Apa Itu Kontrak?
Rabu, 6 Maret 2024
Penulis: Tim Buatin Kontrak
Hubungi kami melalui pesan
Kenalan Yuk Apa Itu Kontrak?
Rabu, 6 Maret 2024
Penulis: Tim Buatin Kontrak
Kontrak menurut kamus besar bahasa indonesia adalah :
Perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dalam perdagangan, sewa-menyewa, dan sebagainya;
Persetujuan yang bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak kegiatan.
Perjanjian adalah Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang. Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik. Jadi, kontrak itu sama ya dengan Perjanjian. Isinya, memuat kesepakatan antara kamu dan rekanmu.
Selain itu, membuat Perjanjian itu ngga sembarangan-loh ya! Kita harus melihat syarat-syarat apa saja yang menentukan sah atau tidaknya Perjanjian, diantaranya;
kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya;
kecakapan untuk membuat suatu perikatan;
suatu pokok persoalan tertentu;
suatu sebab yang tidak terlarang.
Referensi:
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata